Cegah Penyebaran Covid Lewat Prokes Super Ketat
Tangerang-Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan. Hingga hari ini, Selasa, 8 Februari 2022, kasus yang terkonfirmasi di tanah air mencapai 4.542.601 orang. Menyikapi kondisi tersebut Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang menerapkan protokol kesehatan (Prokes) super ketat bagi masyarakat wajib pajak.
“Kami komit menerapkan Prokes secara ketat, hal ini demi menekan angka penyebaran covid-19 dan varian Omicron dilingkungan cluster perkantoran,” kata Kanit Samsat Kelapa Dua, AKP Resi Ratuleni.
Prokes ketat kata AKP Resi merupakan bagaian dari pelayanan Samsat Kelapa Dua untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. “Prokes ini merupakan bagian dari Pelayanan Prima untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” katanya.
Berdasarkan pantauan indonesiareports.com, di Samsat Kelapa Dua juga telah disediakan tempat mencuci tangan, mengukur suhu tubuh dan melewati ruang steril untuk disemprot cairan disinfektan. Kemudian di dalam gedung, selain menjaga jarak, disetiap sudut ruangan disediakan Hand Sanitizer.