Tidak Ada Perayaan Malam Pergantian Tahun
Jayapura-Kota Jayapura tidak akan menggelar perayaan malam pergantian tahun karena masih berstatus Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Kebijakan ini diambil oleh Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano mengacu pada instruksi Mendagri no 62 tahun 2021.
"Kami juga berharap masyarakat juga mengikutinya, " kata Benhur Tomi Mano.
Diakui Benhur Tomi Mano, pihaknya telah mengeluarkan instruksi tentang peningkatan langkah pencegahan dan penanggulangan COVID-19 dengan membatasi aktivitas masyarakat yakni dari pukul 06.00 WIT-22.00 WIT.
"Membatasi umat yang beribadah maksimal 50 persen dari kapasitas gedung atau tempat ibadah dan beberapa ketentuan lainnya," tambahnya.
Benhur Tomi Mano Mengakui kasus COVID-19 di Kota Jayapura memang sudah turun, yang dirawat akibat positif COVID-19 tercatat empat orang.
Untuk menekan penularan virus mematikan itu, Pemkot Jayapura akan terus berupaya memberikan kesadaran kepada warga agar bersedia mengikuti vaksinasi COVID-19.
Tercatat sampai saat ini, Sudah 52 persen warga di Kota Jayapura