5 Strategi Ditlantas PMJ Atasi Pungli di Samsat dan Satpas
Jakarta-Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Ditlantas PMJ) menerapkan lima (5) strategi dalam upaya mencegah pungutan liar (pungli) di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Satuan Penyelnggara Administrasi (Satpas) SIM DKI Jakarta.
Kelima strategi itu adalah pertama, membangun dan memanfaatkan sistem online berbasis IT seperti aplikasi SINAR untuk perpanjangan SIM, SIONDEL dan SIGNAL untuk perpanjangan STNK, ETLE untuk tilang. Pelayanan berbasis online ini dinilai sangat efektif dalam upaya pencegahan pungli dan mengurangi intraksi antara petugas dengan masyarakat.
"Membangun dan memanfaatkan pelayanan berbasis online dinilai efektif mengatasi dan mencegaha pungli. Memnfaatkan IT, otomatis mengurangi interaksi antara petugas dan masyarakat yang dilayani,” kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo seperti dimuat oleh Detik.com (16/9/2021)
Kedua, meningkatkan pengawasan melalui CCTV maupun pengawasan melekat. Kemudian, pihak kepolisian juga terbuka dengan menerima kotak pengaduan atau loket pengaduan masyarakat.
“Menuliskan berbagai tulisan layanan "tidak dipungut biaya" (pada loket pelayanan)," katanya. Selanjutnya, Polda Metro Jaya akan memberikan sanksi dan hukuman tegas bagi anggota yang ketahuan melakukan pungli atau yang menyimpang.