Pelayanan Samsat JakBar Utamakan Prokes
Jakarta-Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat memberikan pelayanan yang berkualitas di tengah penerepan PPKM Darurat yang diberlakukan sejak 3 sampai 20 Juli mendatang. Selain pelayananan yang ramah, cepat dan nyaman, Samsat yang berlokasi di Jl. Daan Mogot KM. 13 No.130 ini juga menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang makin melonjak belakangan ini. “Untuk kebaikan bersama, prokes kami ke depankan termasuk 5 M,” kata Kanit Samsat Jakarta Barat, AKP Riko Fermi R. SH.,SIK.,M.,SI
AKP Riko melanjutkan, selain masyarakat wajib pajak, orang yang tak berkepentingan dilarang masuk ke wilayah hukum Samsat Jakarta Barat (JakBar). Termasuk orang yang mengatar atau menemani, mereka menunggu di tempat yang disediakan.
“Pengetatan ini dilakukan untuk menghindari kerumunan di Samsat JakBar. Pelayanan bagi kami adalah mutlak dan menjadi prioritas. Di samping itu kami juga sangat serius memutus penyebaran virus corona,” tambah Riko.
Di depan gedung Samsat JakBar disediakan tempat cuci tangan dan handtaizer di setiap sudut rungan. Sebelum masuk, suhu badan diukur.