MENU TUTUP
Terpopuler     Nasional Daerah Home
Dirlantas PMJ, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo

PPKM Darurat, Pengecualian Bagi Ojol dan Logistik

Rabu, 07 Juli 2021 | 14:13 WIB / Armei Indra
PPKM Darurat, Pengecualian Bagi Ojol dan Logistik PPKM Darurat: Dirlantas PMJ, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo (tengah) memeriksa kelengkapan pengendara di jalan raya Lenteng Agung

Jakarta-Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas PMJ) Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya memberikan kelonggaran izin melintas di wilayah penyekatan kepada ojek online (ojol) dan angkutan logistik ditengah pemberlakuan PPKM Darurat Jawa- Bali. 

Pengecualian ini diberikan terkait banyaknya keluhan dari mitra ojol yang terhambat saat bertugas untuk melayani Masyarakat yang beraktivitas di rumah. "Logistik dan ojol boleh (melewati penyekatan wilayah perbatasan saat pemberlakuan PPKM Darurat," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo . 

Diharapkan dengan kelonggaran ini, para mitra UMKM baik industri kecil maupun rumahan untuk tetap bisa bergerak di tengah terbatasnya aktivitas ekonomi dengan dukungan dan bantuan para mitra ojol maupun dengan kendaraan logistik mereka.

Selain itu lanjut Sambodo, di DKI Jakarta dilakukan perbaikan kelancaran lalu lintas dengan diberlakukan dedicated line jalur Transjakarta. Seperti mobil ambulan, mobil jenazah dan mobil transporter oksigen.

Baca Juga

Kombes Pol. Sambodo: Pelat Putih Diprioritaskan Kendaraan Baru

Street Race di Bekasi, Sambodo: Persiapan Sudah 70 Persen

Kloter Kedua Mudik Gratis Polri, 1.046 Orang Diberangkatkan dari GBK

Mudik Gratis Polri: PMJ Berangkatkan 540 Pemudik dari Jakarta

Kombes Pol. Sambodo: Lalu Lintas di Kawasan Gedung DPR/MPR Aman Terkendali

Kontak Informasi indonesiareports.com
Redaksi: redaksiindonesiareports[at]yahoo.com
Iklan: iklanindonesiareports[at]yahoo.com