Pelayanan Prima Ditengah Pembatasan Mobilitas
Jakarta-Untuk menekan peningkatan Covid-19, Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pembatasan mobilitas di 10 titik di Ibu Kota. Meski beberapa ruas jalan terkena pembatasan, namun operasional kantor Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) tetap buka.
Samsat Jakarta Barat tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat wajib pajak namun protokel kesehatan (prokes) menjadi super ketat. Hal ini lakukan dalam rangka memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat wajib pajak.
“Prokes di Samsat Jakarta Barat super ketat. Ini upaya kami dalam memberikan kenyamanan bagi masyarakat wajib pajak,” kata Kanit Samsat Jakarta Barat, AKP Riko Fermi Rembata S.H., S.I.K.
Selain menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk dan handtaizer disetiap sudut rungan, Samsat Jakarta Barat menyediakan berbagai aplikasi berbasis online SI ONDEL dan E-Samsat untuk memudahkan masyarakat. Karena itu AKP Riko menyarankan kepada masyarakat agar memanfaatkan aplikasi tersebut untuk menghindari kerumunan di Samsat.