Brigjen (Pol) Krisno H Siregar: Optimis Narkoba Teratasi Jika Saling Bahu Membahu
Jakarta-Direktur Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Krisno H Siregar mengatakan, ada beberapa langkah mengurangi peredaran Narkoba di tanah air. Yaitu, mengurangi permintaan (demand reduction) melalui kegitan diseminasi informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kemudian, mengurangi pasokan (supply reduction) melalui kegiatan penegakan hukum atau pemberantasan terhadap peredaran obat-obat haram tersebut. Dalam hal ini Diktipid Narkoba Bareskrim Polri secara tegas melakukan perang besar-besaran untuk menghabisi para bandar dan pengedar. Selanjutnya, melakukan rehabilitasi terhadap pecandu dan korban penyalahgunaan ke panti rehabilitasi sosial dan atau medis.
“Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berfungsi sebagai pembina reserse narkoba Polri bertugas untuk melakukan supervisi dan mengendalikan terselenggaranya kegiatan pencegahan bahaya narkoba, penegakkan hukum (pemberantasan) tindak pidana narkoba dan menjamin Rehablitasi bagi pecandu/ korban penyalahgunaan Narkotika,” kata Brigjen (Pol) Krisno H Siregar .
Brigjen (Pol) Krisno H Siregar melanjutkan, jika terjadi tindak pidana narkoba di dua yuridiksi Polda atau lebih. Maka Dittipid narkoba Bareskrim Polri menjamin koordinasi antar Polda atau melaksnakan kegitan gabungan (joint operation) sehingga sindikat Narkoba Nasional dapat dibongkar.
Karena itu, pemberantasan narkoba di Indonesia tidak hanya tugas Polri semata. Tetapi semua elemen masyarakat terlibat di dalamnya, baik itu kepala daerah, tokoh masyarakat, para ulama dan lain sebagainya. “Kami optimis, jika kita saling bahu membahu dan saling kerjasama narkoba di Indonesia akan dapat teratasi,” katanya.
Ia juga berharap supaya penegak hukum memiliki komitmen yang tinggi supaya tidak ada ruang bagi peredaran dan melakukan kegiatna-kegiatan positf bagi generasi muda.