Mengungkap Korupsi Berjemehaan Di Tubuh Pelindo IV
Jakarta- Korupsi tidak hanya terjadi di tataran pemerintahan anggota dewan. Korupsi juga tengah merajalela di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dugaan korupsi berjemaah malah tengah tumbuh subur di BUMN sekelas PT.Pelindo IV Cabang Bitung.
Wakil Ketua Umum Internal Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) Jupiter Sembiring tengah mencium bau busuk adanya praktek korupsi di tubuh PT Pelindo IV Kota Bitung. Menariknya, praktek korupsi di tubuh PT Pelindo IV dilakukan sejak tahun 2016.
Praktek korupsi yang terjadi di Pelindo lV Cabang Pelabuhan Bitung, diduga di lakukan secara terstruktural dan masiv. Bagaimana tidak, korupsi yang dilakukan secara berjamaah ini terlihat dari indikasi tidak dibayarkannya hak para mitra kerja Pelindo lV Cabang Pelabuhan Bitung.
Sebagaimana diketahui, tarif bongkar muat pelabuhan bitung adalah hasil kesepakatan bersama antara Pelindo lV Cabang Pelabuhan Bitung dengan para mitra kerjanya. Karena itu, dalam tarif bongkar muat tersebut terdapat ada hak dari mitra pelabuhan Bitung, yang peruntukannya digunakan untuk kesejahteraan para pekerja pelabuhan berikut keluarga dan para janda pekerja pelabuhan.
Namun pada kenyataannya, apa yang telah disepakati diawal tidak pernah terlaksana. Artinya, selama 5 tahun ini, Pelindo lV Cabang Pelabuhan Bitung sama sekali tidak pernah memberikan hak para mitra kerja. “Memprihatinkan, hal ini sudah terjadi sejak tahun 2016 hingga sekarang,”kata Sembiring kepada Indonesia Reprots.
Menurut Jupiter, jika ditotal secara keseluruhan, jumlah tagihannya telah mencapai Rp 12 milyar. itu sebabnya, para pekerja yang tergabung di dalam beberapa organisasi pekerja, yang menjadi mitra pelabuhan Bitung, telah berulang kali melakukan penagihan ke pihak manajemen Pelindo lV Cabang Bitung. Apa daya, hasilnya tidak pernah berbuah. Bahkan langkah hukum pun telah ditempuh, antara lain membuat laporan ke pihak kepolisian Polres Bitung. “Hasilnya, tak ada follow up laporan. Hingga berita ini diturunkan belum ada tindakan hukum dari pihak kepolisian, apa apa?”tanya Jupiter.
Dijelaskan Jupiter, kesepakatan tarif di pelabuhan Bitung adalah tarif yang di kenakan kepada pengusaha yang menggunakan jasa bongkar-muat barang dan peti kemas di Pelabuhan Bitung. “Jadi, Pelindo lV Cabang Pelabuhan Bitung, menerima pembayaran dari pengusaha, namun tidak pernah membayarkan hak para mitra pekerjanya, sebagaimana yang telah tertuang dalam kesepakatan kerja di Pelabuhan Bitung,”tegasnya,
Menurut Jupiter, kasus korupsi pihak PT Pelindo IV Kota Bitung yang terjadi hingga saat ini belumlah tersentuh hukum. Padahal, jelas dan terang benderang ada “Indikasi" korupsi di PT Pelindo IV. “Ini jelas sekali nampak "Ada Main Mata" antara oknum penegak hukum dengan pejabat Pelindo IV Bitung. Padahal penyalahgunaan dana dilakukan secara berjamaah oleh oknum PT. Pelindo IV cabang Bitung, telah melakukan wanprestasi pada kesepakatan kerja bongkar muat di pelabuhan Bitung,” jelas Jupiter Sembiring.
Karena itu, menurut Jupiter Sembiring, CIC akan berada di garda terdepan untuk membongkar kasus permainan korupsi ini. Makanya CIC dia katakan, akan fokus pada program investigasi perkara korupsi yang sedang terjadi di tubuh Pelindo IV ini. Yang akan diinvestigasi oleh CIC katanya adalah kemana saja mengalir dana kesepakatan kerja sama antara PT. Pelindo IV dengan mitra bongkar muat barang peti kemas di pelabuhan Bitung.
“Kami akan melakukan investigasi, siapa saja oknum yang tega memakan dan tidak membayarkan hak mitra kerja itu, Nilainya tidak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai Rp 12 M. Tunggu tanggal mainnya, CiC akan segera melaporkan korupsi di tubuh PT Pelindo IV Bitung ini Ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),"tegasnya.
Ditanya kapan laporan yang dimaksud akan dimasukkan ke Komisi Pemberantasan Korpsi, dengan tegas Pria yang sudah berpengalaman dalam hal investigasi korupsi ini mejawab, dalam waktu dekat pihaknya melalui NGO CIC akan segera melaporkan ke KPK. “Bukan apa-apa, para pekerja bongkar muat di pelabuhan Pelindo IV Cabang Bitung ini sudah lama gerah dan akan menuntut, agar dibayar sesuai kesepakatan kerja bersama,”tandasnya. (*)