GERAK CEPAT POLDA JATENG PANTAS DIAPRESIASI
Jakarta-Dua jempol pantas diacungkan kepada Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. Bagaimana tidak, empat hari setelah kejadian, Polresta Surakarta telah berhasil menangkap lima orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan Habib Umar Assegaf dan keluarganya diacara Midodareni (doa di malam sebelum akad nikah) yang digelar di Jalan Cempaka No.81 Kampung Mertodranan RT01/RW01, Kelurahan Pasar Kliwon Kota Surakarta, pada Sabtu (8/8/2020) malam.
Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, hari ini dua pelaku telah ditangkap. Sehari sebelumnya, Polresta Surakarta telah menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku. Dengan demikian, per hari ini Rabu 12/8 Polresta Surakarta telah menangkap total lima orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan.
“Jumlah pelaku bertambah dua orang sehingga total pelaku ada 5 orang, dimana 4 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 1 masih dalam pemeriksaan,” terang Luthfi saat gelar Pers Rilis di Mapolresta Surakarta, Selasa kemarin. (11/8/2020) kemarin.
Menurut Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi, mereka para pelaku yang telah berhasil ditangkap adalah BD, ML, RN, MM dan MS. Kelima pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP dan 160 KUHP serta Pasal 335 KUHP JO Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP tentang kekerasan terhadap orang di muka umum.
Luthfi menegaskan, Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri telah mengantogi nama-nama para pelaku dan akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku lainnya.
“Saya atas nama Kapolda Jawa Tengah telah memerintahkan kepada seluruh Kapolres sejajaran Polda Jateng untuk menangkap kelompok intoleran, bahwa tidak ada tempat untuk kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah,” tegasnya.
Mabes Polri juga sudah menyebutkan akan mendukung Polda Jateng dalam menangani kasus pengeroyokan Habib Umar Assegaf dan keluarganya.
Dikatakan Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi, pihaknya memastikan akan menangkap semua pelaku dalam yang tidak lama. Polri katanya juga tidak boleh kalah dengan premanisme. Karena itu, dia menghimbau dengan cara baik-baik, agar pelaku segera menyerahkan diri dalam 1x24 jam. “Jika tidak menyerahkan diri, saya pastikan akan menangkap semua pelaku dalam waktu dekat," tegasnya.
Selain itu, Kapolda Jateng juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan kepada Polri jika menemukan aktifitas yang mencurigakan dari kelompok intoleran.
Diakatakan, Polri akan memberikan jaminan keamanan untuk masyarakat yang turut membantu pengejaran pelaku. “Untuk itu tidak usah takut jika menjumpai adanya hal yang mencurigakan terkait dengan keberadaan kelompok intoleran. Laporkan kepada kami, akan kami tangkap langsung,” pungkasnya.
Turut mendampingi Kapolda, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol. R. Yoseph Wihastono Yoga Pranoto, Kapolres Surakarta Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak serta Wadir Ditpidum Bareskrim Polri, Kombes Pol Dicky Patria Negara.
Sementara itu R Bambang SS Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) Jakarta mengutuk keras para pelaku pengeroyokan.
Menurutnya, tindakan pengeroyokan yang berbau intoleransi tidak bisa ditolerir di negara hukum Indonesia. Karena itu, dia berharap semoga para pelaku dapat segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.
Bambang juga tak lupa memberikan apresiasi yang tinggi atas gerak cepat Kepolisian Daerah Jawa Tengah yakni Polresta Surakarta.
“Apresiasi yang tinggi pantas kita berikan kepada Irjen Pol Ahmad Luthfi Kapolda Jawa Tengah, yang sejak awal telah turut memberikan perhatian besar dengan memerintahkan semua Kapolres se Jawa Tengah untuk menangkap para pelaku Intoleran,”katanya Kepada Indonesia Reports.
Meski tidak berkaitan dengan kasus korupsi, Bambang mengatakan akan tetap mendukung kerja keras Kapolda Jawa Tengah, menangkap dan mengungkap keberadaan pelaku pengeroyokan lainnya. (*)