Gebrakan DPW CIC Jabar Akan Melaporkan Oknum Pejabat Ke KPK
Jakarta-Sebagai organisasi yang konsen terhadap pemberantasan korupsi, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Corruption Investigation Committee (CIC) akan membentuk Dewan Pengurus Wilayah (DPW) di masing-masing provinsi seluruh Indonesia.
Pembentukan DPW ini didasari oleh amanah AD/ ART organisasi yang menyatakan, DPP CIC akan membentuk DPW di masing-masing provinsi.
Sekjen DPP CIC mengatakan, dalam waktu beberapa minggu kedepan, DPP CIC akan membentuk DPW CIC Provinsi Jawa Barat. Setelah itu, akan membentuk DPW di Provinsi Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatra Utara.
“DPP CIC akan memprioritaskan program kerja pembentukan DPW di masing-masing provinsi dalam setahun ini,”katanya.
Kepada Indonesia Reports, Akbar Arif Ketua DPW CIC Jawa Barat mengatakan saat ini formasi kepengurusan DPW CIC Jawa Barat tengah dia susun.
Formasi sementara baru tersusun, sebagai Ketua dia sendiri, Sekretaris Ipan Munkar, Bendaraha Oki M Ferari dan Ketua Dewan Pertimbangan K Sukmana.
Ditanya mengapa tertarik membentuk DPW CIC Jabar, Akbar mengatakan Jawa Barat sebagai provinsi terluas dan terbanyak penduduknya, jelas paling banyak menggunakan anggaran negara.
Namun sayangnya, dia katakan penggunaan anggaran negara ini masih saja di korupsi oleh oknum-okum pejabatnya. “Saya melihat masih banyak anggaran negara yang dikorupsi oleh pejabat di Jawa Barat,”katanya.
Karena itulah Akbar mengatakan, sebagai masyarakat biasa putra asli suku Sunda, hatinya tergerak untuk ikut berperan aktif, bertindak memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya melalui wadah organisasi masyarakat CIC.
Menurut Akbar, dugaan kasus korupsi teranyar di Jawa barat adalah penggunaan dana covid 19. Dia katakan, ada banyak bantuan sosial Covid 19 yang tidak tepat sasaran. “Yang seharusnya layak menerima, tetapi tidak diberikan,”ujarnya.
Dia menyebut salah satunya oknum pejabat di satu daerah Bandung, telah melakukan penyelewengan dana Covid 19.
“Bansos yang nilai barangnya seharusnya Rp 400 ribu, nilai bansos yang diberikan nilainya malah Rp 200 ribu. Rp 200 ribu lagi kemana?,” tanyanya.
Akbar juga membeberkan, bentuk korupsi lain yang terjadi di Jawa barat adalah persekongkolan mafia tanah dengan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat.
Modusnya adalah penerbitan sertifikat ganda yang diduga ditunggangi oleh mafia tanah berkolaborasi dengan oknum pejabat BPN Jabar.
Karena itu, dia katakan dalam waktu dekat dia akan berkoordinasi dengan DPP CIC Jakarta, untuk melaporkan dugaan korupsi penggunaan dana Covid 19 dan kolaborasi oknum pejabat dengan mavia tanah ini ke KPK.
“Dalam waktu dekat saya akan berkoordinasi dengan DPP CIC untuk melaporkan dugaan korupsi ini ke KPK,”katanya.
Menurut Arif, jika dibiarkan begitu saja, mafia tanah dan oknum pejabat BPN ini akan semakin berkuasa dan leluasa melakukan penyelewengan.
Padahal sebidang tanah itu misalnya milik si A, mengapa tiba-tiba ada sertifikat yang dikeluarkan pejabat BPN kepada si B.
“Tentunya permainan ini tidak bisa kami biarkan. Karena itulah, kami akan menginvestigasi, mengumpulkan data dan melaporkan oknum pejabat BPN itu ke KPK,”tandasnya.
Arif menegaskan, setelah dilantik nanti, DPW CIC Jabar akan berperan aktif mengamati dan mengawasi penggunaan anggaran negara dalam hal untuk apapun peruntukannya di provinsi Jawa Barat.
“Tentunya setelah dilantik nanti, DPW CIC Jabar punya tanggungjawab besar menjalankan visi misi organisasi CIC, yakni mengamati, mengawasi dan melaporkan siapapun onkum pejabat yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, tanpa pandang bulu,”tutupnya.