Konsultasi Pembangunan Bappenas Wilayah Kalimantan
Jakarta - Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro akan memimpin Konsultasi Regional untuk Wilayah Kalimantan atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (20/8) mendatang. Penyelenggaraan Konsultasi Regional Wilayah Kalimantan merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang selalu dikonsultasikan per pulau besar, yakni Jawa Bali di Surabaya, Sulawesi di Manado, Sumatera di Medan, Kalimantan di Balikpapan, Maluku dan Papua di Sorong, dan Nusa Tenggara di Labuan Bajo. Menyusul Konsultasi Regional yang telah dilaksanakan Kementerian PPN/Bappenas di tiga Pulau yakni Jawa-Bali, Sulawesi, dan Sumatera, pada 20-21 Agustus 2019, Konsultasi Regional se Kalimantan akan diadakan di Balikpapan.
Penyusunan RPJMN 2020-2024 dilakukan dengan pendekatan THIS: Tematik (penentuan tema prioritas), Holistik (pencapaian prioritas nasional koordinasi berbagai K/L dan pemerintah daerah), Integratif (keterpaduan berbagai program dan kegiatan untuk mencapai prioritas nasional), dan Spasial (keterkaitan antarwilayah untuk mencapai sasaran prioritas nasional) yang didukung dengan penganggaran berbasis program (Money Follows Program).
Tahapan penyusunan Rancangan Awal RPJMN 2020-2024 adalah: 1) penyusunan kajian awal (background study) sebagai landasan akademis yang menjelaskan kondisi, kinerja, dan tantangan pembangunan secara obyektif; 2) penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMN yang menguraikan kerangka pikir, skenario pembangunan lima tahun ke depan, rancangan arah kebijakan, tema pembangunan, dan substansi pendukung; serta 3) pemutakhiran Rancangan Teknokratik menjadi Rancangan Awal RPJMN 2020-2024 dengan mengacu pada visi dan misi Presiden terpilih, arahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), prioritas pembangunan daerah dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) sebagai komitmen global.
Konsultasi Regional Penyusunan Rancangan Awal RPJMN 2020-2024 Wilayah Kalimantan ini merupakan bagian dari rangkaian Konsultasi Publik yang bertujuan untuk menghimpun masukan dan menyamakan persepsi dari segenap pelaku pembangunan, khususnya elemen masyarakat di daerah, yang diantaranya meliputi unsur: Pemerintah Daerah (tingkat 1 dan 2), Perguruan Tinggi/Akademisi, serta Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), pelaku usaha dlsb dan merupakan amanat dari UU No. 25 Tahun 2004 sebagai arahan dalam pembangunan 5 (lima) tahun kedepan.
Khusus di Pulau Kalimantan, akan digali permasalahan terkait dengan penguatan sektor-sektor ekonomi yang meningkatkan pertumbuhan dan investasi; pengembangan antar wilayah di pualau Kalimantan untuk mengurangi kesenjangan; pengembangan infrastruktur yang mendukung ekonomi dan pelayanan dasar; peningkatan kualitas dan saya saing SDM di Kalimantan; revolusi mental; isu kebencanaan, perubahan iklim dan lingkungan hidup; stabilitas polhuhankam dan pelayanan publik; serta pemindahan Ibu Kota Negara sebagai bagian dari major project RPJMN 2020-2024 yang akan dilaksanakan.
Sebagaimana yang diketahui, potensi sumber daya alam di Pulau Kalimantan amatlah besar. Namun, isu kemiskinan masih terjadi di wilayah ini. Selain itu, infrastruktur dasar dan konektivitas intra-wilayah yang kurang memadai, peran wilayah perbatasan sebagai beranda negara yang belum optimal, dan tingginya potensi kebakaran hutan serta isu lingkungan hidup masih membayangi pembangunan di wilayah Kalimantan.
Pembahasan umum di setiap wilayah dalam konsultasi regional menyangkut tujuh agenda pembangunan, yaitu: memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, mewujudkan pembangunan manusia yang berkualitas dan berdaya saing, membangun kebudayaan dan revolusi mental, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar; membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim, serta memperkuat stabilitas politik hukum dan hak asasi manusia dan transformasi pelayanan publik.
Rancangan Awal RPJMN 2020-2024 akan menjadi acuan bagi K/L dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) dan bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). RPJMN 2020-2024 menargetkan tingkat pertumbuhan ekonomi 5,4-6,0 persen per tahun, tingkat kemiskinan menurun menjadi 6,5-7 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) antara 4,0-4,6 persen, dan Rasio Gini mencapai 0,370-0,374. Untuk mempertajam fokus dan pengendalian program, RPJMN 2020-2024 akan disusun bersama Major Project 2020-2024 yang memuat proyek-proyek strategis dan terintegrasi dengan melibatkan K/L, pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan masyarakat.