Menteri Basuki : Industri Konstruksi Berkontribusi Pada Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Rabu, 08 Agustus 2018 | 12:16 WIB / Yapto Prahasta Kesuma
Menteri Basuki dalam Rakertas Kementerian PUPR tahun 2018, di Jakarta.
Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, industri konstruksi menjadi salah satu penyokong pertumbuhan ekonomi nasional, disamping sektor konsumsi. Hal tersebut sesuai dengan data BPS bahwa pada triwulan-II 2018, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,27%.
“Sebagai salah satu Kementerian dengan anggaran terbesar, penyerapan anggaran Kementerian PUPR sebagai belanja pemerintah turut berperan. Oleh karenanya penyerapan diharapkan bisa dilakukan secara merata, tidak menumpuk di akhir tahun sehingga bisa tetap menjaga pertumbuhan ekonomi di atas 5%,” kata Menteri Basuki dalam Rapat Kerja Terbatas (Rakertas) Kementerian PUPR tahun 2018, di Jakarta, Selasa (7/8).
Disamping mempercepat realisasi belanja infrastruktur, Menteri Basuki juga meminta kepada seluruh balai dan Satker Kementerian PUPR di daerah memperhatikan kualitas infrastruktur yang dibangun dengan memperkuat pengawasan, serta mengelola dengan baik aset infrastruktur yang sudah dibangun.
“Balai Kementerian PUPR di daerah tidak hanya sebagai construction manager yang hanya fokus membangun, tetapi juga infrastructure manager. Kepala Balai dan staf wajib mengetahui asset yang dimiliki, kondisi, lokasi dan pemanfaatan aset infrastruktur yang berada dalam lingkup tanggung jawabnya. Selain itu, Balai wajib mensupervisi seluruh pekerjaan infrastruktur yang ada di daerah, termasuk yang dikerjakan Pemda, jika ada hal-hal yang belum memenuhi kaidah teknis ke-PU-an,”jelasnya.
Arahan
Menteri Basuki juga mengatakan pada tahun 2019, Kementerian PUPR mendapatkan tugas tambahan untuk membangun dan merehabilitasi infrastruktur berupa bangunan sekolah, pasar, perguruan tinggi dan pondok pesantren. Hal tersebut sejalan dengan fokus program pemerintah untuk membangun infrastruktur dan sumber daya manusia Indonesia.
“Tentu ini adalah kepercayaan yang harus kita jalankan. Untuk itu akan dibentuk unit khusus pengelola program/tugas di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR. Dengan tanggung jawab yang semakin besar tersebut, kita harus mempertajam program agar kapasitas belanja kita meningkat, serta dapat menambah aset yang dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat,” kata Menteri Basuki.
Dengan dilakukannya pembangunan fisik oleh Kementerian PUPR, para kepala sekolah dan guru bisa lebih fokus pada kegiatan belajar dan mengajar. Demikian juga dengan pondok pesantren, dimana fakta di lapangan masih banyak ponpes yang sangat tidak layak digunakan untuk sarana mendidik anak-anak.
Selain itu, Kementerian PUPR juga telah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait, seperti dengan Kementerian Perdagangan untuk pembangunan pasar.
Menteri Basuki mengatakan, untuk melaksanakan tugas tambahan tersebut, Kementerian PUPR mendapatkan anggaran tambahan sebesar Rp 6,5 triliun yang akan masuk dalam DIPA TA. 2019, sehingga pagu anggaran Kementerian PUPR tahun 2019 sebesar Rp 110,73 triliun.
Pada tahun 2019 kebijakan program infrastruktur PUPR juga diarahkan untuk pemerataan hasil pembangunan yang bertujuan mengurangi kesenjangan antar wilayah, salah satunya melalui peningkatan program padat karya tunai.