Tol Ngawi-Wilangan Diresmikan, Jakarta-Ngawi Bisa Ditempuh 10 Jam
Jumat, 30 Maret 2018 | 11:05 WIB / Yapto Prahasta Kesuma
Presiden Jokowi didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberikan keterangan usai meresmikan Tol Ngawi-Wilangan di Gerbang Tol Madiun.
Madiun - Dalam sambutan peresmian Tol Ngawi-Wilangan di Gerbang Tol Madiun, Kamis (29/3), Presiden Jokowi mengatakan Jalan tol merupakan tulang punggung pengembangan wilayah.
Keberadaan tol akan mendukung mobilitas barang dan jasa yang terintegrasi satu sama lain dengan dengan kegiatan pelabuhan, airport, kawasan ekonomi khusus, kawasan pariwisata dan kawasan industri.
Apabila semuanya terkoneksi, jalan tol akan menekan tingkat kemahalan biaya transportasi untuk berbagai produk unggulan Indonesia.
“Alhamdulillah, telah selesai tol dari Ngawi hingga Wilangan dan tahun depan saya harapkan bisa lebih maju lagi. Selain itu untuk lebaran juga sudah bisa kita nikmati. Jakarta-Ngawi yang biasa ditempuh 24 jam menjadi lebih singkat yakni 10 jam,” kata Presiden.
Kepala Negara juga memerintahkan Kementerian PUPR untuk fokus pada penyelesaian pembangunan jalan tol dari Jakarta-Pasuruan yang ditargetkan tersambung pada tahun 2018 dan pada akhir 2019 hingga Banyuwangi.
Harmonisasi tarif
Guna mendukung efisiensi biaya angkutan logistik, Pemerintah melakukan harmonisasi tarif tol dengan prinsip menjaga kepercayaan investor dan menghormati kontrak.
Harmonisasi tarif dilakukan melalui perpanjangan masa konsesi dan pemberian insentif perpajakan.
Selain itu dilakukan penyederhanaan golongan kendaraan dari semula lima golongan menjadi tiga golongan.
“Ada 39 ruas tol yang tarif per km diatas Rp 1.000. Kita evaluasi dan memang bisa diturunkan dengan kompensasi perpanjangan masa konsesinya. Tiga diantaranya yakni Tol Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono dan Kertosono-Mojokerto selain konsesi juga mendapat insentif pajak,” jelas Menteri Basuki.
Kementerian PUPR juga melakukan penyederhanaan golongan kendaraan di jalan tol. Golongan II dan III akan digabung menjadi golongan II dan golongan IV dan V digabung menjadi golongan III.
Dampak rasionalisasi akan terjadi penurunan tarif per km pada golongan kendaraan II dan III hingga 35%.
Menteri Basuki mengatakan tarif tol Ngawi-Wilangan merupakan tarif yang sudah diterapkan harmonisasi. Besaran tarif awal per km diperkirakan sebesar Rp 1.200, menjadi lebih kecil menjadi Rp 1.000 per km untuk kendaraan golongan I.
Pemberlakuan tarif tol Ngawi-Wilangan menunggu Keputusan Menteri PUPR yang akan keluar dalam waktu dekat.
Dijelaskan penyederhanaan golongan kendaraan menjadi tiga golongan, berdampak pada penurunan tarif untuk truk. Misalnya truk golongan V semula diperkirakan membayar sekitar Rp 172.500 menjadi Rp 96.000.