Setor SPT Pajak Elektronik, Menteri Basuki : Ini Kawajiban Kita
Rabu, 21 Maret 2018 | 09:49 WIB / Yapto Prahasta Kesuma
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Dirjen Pajak Robert Pakpahan dalam sosialisasi wajib pajak.
Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menunjukan bukti penerimaan elektronik kepada Dirjen Pajak Robert Pakpahan setelah sebelumnya menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak dengan cara e-filling.
Hal tersebut menjadi bagian dari sosialisasi kewajiban pengisian dan penyampaian SPT pajak secara e-filling yang dihadiri oleh sekitar 200 pegawai di lingkungan Kementerian PUPR di Pendopo Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (20/3).
“Ini adalah kewajiban kita sebagai warga negara. Saya apresiasi kepada Ditjen Pajak yang melakukan pendampingan pengisian dan penyampaian SPT Pajak,” kata Menteri Basuki.
Ditambahkannya pajak merupakan sumber utama penerimaan APBN yang prioritasnya untuk pembangunan infrastrutur baik untuk memperlancar konektivitas, air, transportasi, energi dan perumahan yang sejak tahun 2015 selalu mengalami kenaikan.
Infrastruktur yang dibangun melalui pajak diantaranya pemeliharaan 46.000 km jalan nasional, pembangunan underpas Simpang Tugu Ngurah Rai, pembangunan Bendungan Ciawi dan Sukamahi, pembangunan dan renovasi venue olahraga untuk Asian Games 2018, pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dan subsidi perumahan.
“Saat ini total anggaran infrastruktur sebesar Rp 370 triliun. Untuk Kementerian PUPR saja anggaran tahun 2018 sebesar Rp 106 triliun yang sumber utamanya dari pajak. Ketika Ibu Menkeu mengunjungi proyek infrastruktur maka beliau selalu berdiri di bawah papan proyek yang menyatakan bahwa proyek ini dibiayai dari pajak anda," jelasnya.
Sosialisasi ditujukan tidak hanya kepada wajib pajak pribadi di tetapi juga kepada para bendahara pengeluaran yang menjadi wajib pungut pajak dari sekitar 10 ribu pekerjaan yang harus dipungut pajaknya.
Sementara itu, Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan Kementerian PUPR menjadi kementerian pertama dilakukan sosialisasi guna meningkatkan pemahaman dan kepatuhan penyampaian SPT pajak.
“Kami sangat senang, Menteri PUPR menjadi contoh pejabat yang mematuhi kewajiban perpajakan, mudah-mudahan ini menjadi contoh pejabat yang lain,” kata Robert.
Menurutnya, tingkat kepatuhan memungut pajak oleh bendahara Kementerian PUPR cukup baik. Lebih dari 50 persen setoran pajak di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta V berasal dari Kementerian PUPR.
Kementerian PUPR memiliki pegawai kurang lebih sebanyak 23.000 ASN yang tersebar diseluruh indonesia.