MENU TUTUP
Terpopuler     Nasional Daerah Home

Pelantikan Ketua DPR akan Bersamaan dengan Penambahan Kursi Pimpinan untuk PDIP

Kamis, 04 Januari 2018 | 09:38 WIB / Yapto Prahasta Kesuma
Pelantikan Ketua DPR akan Bersamaan dengan Penambahan Kursi Pimpinan untuk PDIP Pimpinan DPR RI di Rapat Paripurna masa sidang V tahun 2016/2017.
Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR, Agus Gumiwang Kartasasmita, membenarkan bahwa pergantian ketua DPR yang diajukan fraksinya dibarengi dengan penambahan kursi pimpinan DPR untuk PDIP.
 
"Benar," kata Agus singkat saat ditanya ihwal pergantian ketua DPR yang dibarengi penambahan kursi Wakil Ketua DPR untuk PDIP, melalui pesan singkat ponsel, Kamis (4/1/2018).
 
Ia menambahkan, hal itu merupakan kehendak politik dari Partai Golkar di bawah kepemimpinan Ketua Umum Airlangga Hartarto untuk menyelesaikan polemik revisi UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).
 
Agus pun menilai, wajar bila PDIP sebagai partai peraih suara terbanyak pada Pemilu Legislatif 2014 turut memperoleh kursi pimpinan DPR.
 
Ketua DPP Partai Golkar itu menambahkan hal ini merupakan etika politik yang harus dijunjung.
 
"Sehingga, akan sangat elok apabila ketua DPR dan pimpinan DPR yang baru hasil revisi UU MD3 bisa dilantik bersama," ujarnya.
 
Agus Gumiwang juga meyakini pembahasan UU MD3 terkait penambahan kursi pimpinan DPR akan berjalan lancar.
 
Dengan demikian, pembahasan UU MD3 tak menghambat proses pergantian ketua DPR yang melibatkan internal Partai Golkar.
 
"Saya yakin bisa kami selesaikan secara baik dengan musyawarah. Kami di DPR banyak pengalaman membahas RUU dan Perppu yang sesungguhnya lebih berat dan pelik dibandingkan revisi MD3 ini, dan selama ini bisa diselesaikan dengan baik," tutupnya.
 
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berharap Ketua DPR baru pengganti Setya Novanto bisa dilantik pada masa pembukaan masa sidang tanggal 9 Januari 2018.
 
Menurutnya, pimpinan dewan akan melakukan proses rapat setelah fraksi Golkar menyampaikan nama pengganti Setya Novanto untuk jabatan Ketua DPR.
 
"Kalau pimpinan DPR sederhana, begitu surat masuk tentu kita akan proses, gitu aja. Pikiran sementara, karena kami harus merencanakan pelantikan, itu tanggal 9 Januari, begitu surat masuk kita lantik dulu, ya bila perlu ketua DPR berpidato dulu, setelah itu kalau mau inisiatif lain ya silahkan," kata Fahri kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/1/2017).
Baca Juga

Isu Kapolres Garut Perintahkan Dukung Jokowi, Ketua DPR : Harus Ditelusuri

Penundaan Pengumuman Seleksi Hakim Konstitusi, Ketua DPR : Pasti Ada Alasannya

Optimalkan Penyaluran Dana Desa

Novita Wijayanti : Ditjen Perkeretaapian Perlu Cara Khusus Atasi Peredaran Narkoba

Revisi UU ASN, Bamsoet : Kita menyadari Ada Hak Rakyat yang Perlu Diakomodir

Kontak Informasi indonesiareports.com
Redaksi: redaksiindonesiareports[at]yahoo.com
Iklan: iklanindonesiareports[at]yahoo.com