Bupati Probolinggo Terima Satyalencana Wira Karya
Kamis, 14 Desember 2017 | 13:24 WIB / Wahyu Putra
Bupati Probolinggo P. Tantriana menerima Satyalencana Wira Karya bidang pemerintahan dalam pengelolaan, pengembangan dan pembangunan kelautan dari Mendagri Tjahjo Kumolo. (Kominfo Pemkab Probolinggo)
Probolinggo - Bupati Probolinggo P. Tantriana meraih penghargaan Satyalencana Wira Karya bidang pemerintahan dalam pengelolaan, pengembangan dan pembangunan kelautan.
"Saya bersyukur dan ini sebagai prestasi rakyat Kabupaten Probolinggo khususnya masyarakat pesisir, nelayan, pegiat lingkungan dan wisata bahari yang peduli pada pembangunan bidang kelautan di Kabupaten Probolinggo," kata Bupati Tantriana di Probolinggo, Kamis (14/12).
Lencana dan piagam yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo itu diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada puncak peringatan Hari Nusantara di Pelabuhan Muara Jati Cirebon, Jawa Barat, Rabu (13/12).
Bupati Probolinggo dinilai berhasil menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam pengelolaan, pengembangan dan pembangunan kelautan melalui tindakan nyata peningkatan partisipasi masyarakat dalam penanaman mangrove, pemanfaatan dan promosi pariwisata bahari di daerahnya, serta penyelenggaraan kegiatan di bidang kelautan, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya Pemkab Probolinggo juga meraih penghargaan sebagai kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dan berhak menyandang reputasi peduli HAM.
Penghargaan itu adalah penghargaan pertama yang diraih oleh Kabupaten Probolinggo untuk pemerintah daerah yang telah meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di wilayahnya.
Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono yang mewakili Bupati Probolinggo yang diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada peringatan Hari HAM Sedunia Solo, Minggu (10/12).
Sekkab Probolinggo Soeparwiyono mengatakan ada tujuh poin utama yang menjadi penilaian Kemenkum dan HAM atas kepedulian dan pemenuhan hak yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakatnya.
"Tujuh poin itu adalah hak kesehatan, hak pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan," katanya.
Ia mengatakan Pemkab Probolinggo selama ini telah menjadikan prioritas utama pada program kerja di masing-masing instansi terkait dalam rangka memperhatikan dan berupaya mewujudkan tujuh poin yang menjadi kriteria penilaian tersebut. antara