KPK Sosialisasi Anti Korupsi, Bupati Merauke : Semoga Kita Tidak Takut Kepada KPK
Merauke - Belum lama ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan sosialisasi anti korupsi di Kabupaten Merauke, Papua.
Dalam acara itu, KPK mengatakan pelaku kasus pidana korupsi yang ditangani KPK sejak 30 September 2017, mencapai 670 orang. Di antara mereka ada kepala daerah, anggota DPR, DPRD dan lembaga.
“Lebih dari seperti tiga dilakukan kepala daerah, yang seharusnya menjadi contoh kepada masyarakat. Kami tidak inginkan ini terjadi di Kabupaten Merauke,” kata Kasatgas Tim Deputi Pencegahan KPK, Tri Gamarefa, Selasa (7/11).
Dalam sambutannya, Bupati Merauke Frederikus Gebze menyambut gembira sosialisasi tersebut, dengan demikian seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Merauke, aparat lintas instansi, dan warga umumnya akan mengetahui cara kerja dan personel KPK yang sesungguhnya dalam menangani korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Hal ini juga berkaitan dengan pengalaman Bupati Frederikus yang pernah menjadi korban fitnah seolah-olah dirinya dipanggil KPK melalui surat.
"Di media sosial ada posting menyatakan Bupati Merauke tersangkut kasus di KPK. Tapi, saya langsung meminta konfirmasi mengenai posting di media sosial itu," kata Bupati yang kerap disapa Freddy ini.
Lantas, sambung Freddy, KPK menyatakan posting di media sosial itu tidak benar. Freddy menambahkan, petugas KPK menyatakan jangan takut kepada KPK sepanjang Anda berbuat jujur dan tidak berbuat korupsi.
"Nah, yang hadiri di sini tampak tidak takut kepada KPK karena bersedia datang ke acara sosialisasi. Semoga kita semua yang berada di sini tidak takut kepada KPK karena menjauhi tindak pidana korupsi," ungkapnya.
Kedatangan perwakilan KPK, kata Bupati Freddy, menunjukkan mana KPK yang asli dan mana yang gadungan. "Yang gadungan tentu saja tidak pantas datang ke acara di sini," ujarnya.
Bupati juga mengemukakan, kedatangan KPK ke Merauke sekaligus dapat membantah berita hoax yang memfitnah dirinya dan pejabat Merauke.
Dirinya pun bangga Kabupaten Merauke dipilih menjadi daerah untuk melaksanakan sosialisasi anti korupsi dan berharap program tersebut bermanfaat untuk sinergi pemerintah daerah dan pusat serta semua pemangku kepentingan untuk mencegah dan menindak korupsi yang merugikan negara serta masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Freddy menjelaskan Pemerintah Kabupaten Merauke melaksanakan pencegahan tindak pidana korupsi antara lain melalui majelis pertimbangan tuntutan ganti rugi.
Lembaga ini akan mempertimbangkan setiap tuntutan ganti rugi kepada Pemerintah Kabupaten sekaligus mencegah kebocoran ganti rugi dari pihak yang tidak berhak.
"Hasilnya positif karena tercatat ada pengembalian yang masuk ke kas negara di Merauke senilai Rp 3 miliar," ungkapnya.
Mengenai penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, Bupati Freddy mempersilakan KPK dan instansi yang berwenang lainnya menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan kewenangan yang diamanatkan oleh undang-undang dan aturan penunjang lainnya.
"Jika ada temuan BPK yang harus ditindaklanjuti, tentu KPK akan turun ke daerah hingga pelosok," tutupnya.