Dampak Reformasi Pajak Baru akan Terasa di 2019
Jumat, 07 Juli 2017 | 00:48 WIB / Yapto Prahasta
Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution.
Jakarta - Pemerintah mengakui program pengampunan pajak atau tax amnesty tidak mampu mendongkrak penerimaan negara sesuai ekspektasi awal.
Reformasi perpajakan pun digenjot agar penerimaan negara bisa optimal.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan optimis reformasi pajak akan berdampak kepada penerimaan negara. Namun, tidak untuk tahun ini.
"Mungkin perlu satu-dua tahun itu baru mulai terlihat dampaknya terhadap peningkatan pajak yang lebih baik," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/7).
Saat ini lanjut Darmin, reformasi perpajakan sudah mulai dilakukan oleh pemerintah. Namun Darmin menilai reformasi dari sisi sistem IT pajak belum dilakukan.
"Nah yang IT-nya itu yang belum jalan perbaikannya reform-nya. Itu masih pengadaan," kata dia.
Menurut Darmin, setidaknya ada dua hal yang perlu dilakukan pemerintah untuk menggenjot penerimaan pajak.
Pertama, dalam jangka pendek adalah mengefektifkan metode pengumpulan pajak.
Kedua yaitu reformasi IT pajak untuk memastikan keberlanjutan kenaikan penerimaan pajak dalam jangka menengah dan panjang.
Pemerintah sendiri menurunkan target penerimaan perpajakan sebesar Rp 50 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN-P) 2017 menjadi Rp 1.458 triliun dari target yang sebesar Rp 1.498 triliun di APBN 2017. Kompas