MENU TUTUP
Terpopuler     Nasional Daerah Home

Zainudin Amali : Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota KPU dan Bawaslu Tanggal 3-5 April

Senin, 27 Maret 2017 | 23:07 WIB / Yapto Prahasta
 Zainudin Amali : Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota KPU dan Bawaslu Tanggal 3-5 April Ketua Komisi II DPR, Zainudin Amali.
Jakarta - Rapat internal Komisi II DPR dengan agenda membahas jadwal seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu telah selesai dilakukan. Diputuskan, seleksi akan digelar pada tanggal 3 sampai 5 April 2017.
 
"Alokasi waktu untuk uji kepatutan dan kelayakan itu, kami alokasikan tanggal 3, 4, dan 5 April," kata Ketua Komisi II DPR, Zainudin Amali usai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3).
 
Politikus Golkar ini mengatakan setiap fraksi di Komisi II DPR sudah menyetujui jadwal seleksi. Komisi II DPR akan melaporkan hasil seleksi pada rapat paripurna DPR tanggal 6 April 2017.
 
"Tidak ada satu pun fraksi yang menyatakan keberatan dan menolak langsung. Apapun keputusan, akan kami laporkan pada paripurna 6 April sehingga tanggal 6, apapun keputusannya, menghasilkan memilih 7 dan 5 atau menghasilkan hanya setengahnya atau tidak menghasilkan apa-apa, dalam rapat paripurna Komisi II akan menyampaikan tanggung jawab dari penugasan Badan Musyawarah (Bamus)," ujar Zainudin.
 
Seperti diketahui, sebelumnya dalam rapat paripurna penutup masa sidang yang lalu, surat presiden (surpres) soal seleksi anggota KPU dan Bawaslu telah dibacakan dan di bahas di Bamus. Sebelum melakukan seleksi, Komisi II DPR dijadwalkan mengundang panitia seleksi (pansel) KPU dan Bawaslu.
 
"Tanggal 29-30 Maret 2017 ada rencana kami mengundang pansel. Ada yang menginginkan ada pakar tapi nanti kami lihat, ada yang menginginkan ada rapat internal lagi," papar Zainudin.
 
Ia juga menepis anggapan bahwa DPR sengaja menunda seleksi karena ada kepentingan anggota yang tak terakomodir.
 
"DPR khususnya Komisi II tak pernah menunda-nunda. Dari sisi isi, yang masih menjadi perbedaan di antara kami yang seolah olah ada tuduhan karena ada keinginan DPR yang tak terakomodir. Kami menyampaikan bantahan terhadap tuduhan dan hal lain," tegasnya. 
 
"DPR adalah lembaga politik maka tentu proses politik yang ada di DPR harus kami bangun. Menyamakan persepsi di antara anggota di satu fraksi dan fraksi-fraksi yang ada," tutupnya.
Baca Juga

Isu Kapolres Garut Perintahkan Dukung Jokowi, Ketua DPR : Harus Ditelusuri

Penundaan Pengumuman Seleksi Hakim Konstitusi, Ketua DPR : Pasti Ada Alasannya

Optimalkan Penyaluran Dana Desa

Novita Wijayanti : Ditjen Perkeretaapian Perlu Cara Khusus Atasi Peredaran Narkoba

Revisi UU ASN, Bamsoet : Kita menyadari Ada Hak Rakyat yang Perlu Diakomodir

Kontak Informasi indonesiareports.com
Redaksi: redaksiindonesiareports[at]yahoo.com
Iklan: iklanindonesiareports[at]yahoo.com