MENU TUTUP
Terpopuler     Nasional Daerah Home

DPR Minta Pemerintah Mendukung Hak Angket

Selasa, 14 Maret 2017 | 11:49 WIB / Yapto Prahasta
DPR Minta Pemerintah Mendukung Hak Angket Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.

Jakarta - DPR menggulirkan wacana penggunaan hak angket terkait pengusutan kasus korupsi e-KTP yang menyerat banyak nama anggota DPR. Untuk itu, Pemerintah pun diminta agar mendukung hak penyelidikan DPR ini.

"Saya mendapat banyak sekali respons dari teman-teman anggota terkait pernyataan saya perlunya kasus e-KTP ini diinvestigasi secara menyeluruh karena ini DPR menjadi korban yang kemudian disebut namanya begitu banyak. Ini perlu juga bersikap fair, terbuka ke masyarakat agar masyarakat tahu betul, gak ada pesta bagi-bagi uang yang menghabiskan lebih dari 50 persen total proyek," kata Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).

Untuk menguatkan langkah DPR dalam menggalakkan hak angket, Fahri akan meminta dukungan dari Presiden Jokowi. Permintaan dukungan itu akan disampaikan dalam pertemuan antara Jokowi dan pimpinan lembaga negara.

"Nanti saya mau bicara sama Presiden supaya Pemerintah mendorong dan mendukung penggunaan hak angket bagi anggota DPR untuk menyelidiki kasus ini. Toh, ini kan tak terkait Pemerintah yang sekarang tapi yang lalu," katanya.

Hak angket pengusutan kasus e-KTP ini demi menyelidiki 3 hal, yaitu soal perencanaan anggaran, permainan tender dan pengadaan barang dan jasa.

"Saya akan meminta Pak Jokowi supaya istilahnya pemerintah mendorong penggunaan hak angket supaya ada kejelasan yang bisa kita temukan terutama tentang permainan tender atau pertama tentang perencanaan anggaran, kemudian permainan tender dan kongkalikong yang mungkin muncul dalam pengadaan barang dan jasa," jelasnya.

Fahri meminta rakyat Indonesia untuk mendukung langkah DPR dalam pengguliran hak angket ini. Dia juga meminta masyarakat untuk melihat jelas kasus ini secara menyeluruh.

"Untuk membedah ini semua, harusnya rakyat mendukung menggunakan satu pisau yang diberikan konstitusi kepada DPR untuk membedah ini secara terbuka. Kita jangan bertepuk tepuk dalam irama yang belum tentu irama sesungguhnya," tuturnya.

Kasus e-KTP yang melibatkan banyak nama anggota DPR ini mengingatkan Fahri akan kasus Bank Century. Dalam kasus Bank Century, banyak nama yang disebut terlibat namun hanya mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya yang dijadikan terpidana. Dia pun menduga ada sebuah upaya pengalihan dari pihak tertentu.

"Pengalihan seperti ini mengingatkan saya kasus Century. Tiba-tiba yang jadi narapidananya Budi Mulya yang tidak disebut dalam kasus. Aparat penegak hukum itu punya tendensius membelokkan kasus," sebutnya.

Saat ini, Fahri telah dihubungi oleh belasan anggota DPR terkaitn rencananya untuk mengajukan angket kasus e-KTP. Juga dikatakannya banyak anggota yang ingin menjadi pengusul angket.

"Kita minta agar temen anggota saya mendapat banyak seklai sms dan wa yang mau jadi pengusul. Kita lihat aja. Saya belum tahu (banyaknya anggota yang mendukung), kan belum beredar naskahnya. Kalau yang SMS banyak, saya kira belasan yang mengontak saya," ucapnya.

"Kalau diinvestigasi secara menyeluruh oleh DPR, dalam waktu dua bulan kita bisa buka ini semua, apa yang terjadi," tutupnya.

Baca Juga

Isu Kapolres Garut Perintahkan Dukung Jokowi, Ketua DPR : Harus Ditelusuri

Penundaan Pengumuman Seleksi Hakim Konstitusi, Ketua DPR : Pasti Ada Alasannya

Optimalkan Penyaluran Dana Desa

Novita Wijayanti : Ditjen Perkeretaapian Perlu Cara Khusus Atasi Peredaran Narkoba

Revisi UU ASN, Bamsoet : Kita menyadari Ada Hak Rakyat yang Perlu Diakomodir

Kontak Informasi indonesiareports.com
Redaksi: redaksiindonesiareports[at]yahoo.com
Iklan: iklanindonesiareports[at]yahoo.com