MENU TUTUP
Terpopuler     Nasional Daerah Home

4000 Laporan Terkait Hoax, Baru 400 Kasus yang Ditangani Mabes Polri

Sabtu, 04 Maret 2017 | 23:27 WIB / Deny Permana
4000 Laporan Terkait Hoax, Baru 400 Kasus yang Ditangani Mabes Polri Aksi kampanye anti hoax dan mengajak masyarakat bersama-sama memerangi persebaran informasi hoax.

Jakarta - Banyaknya laporan yang masuk terkait dugaan penyebaran informasi tidak benar atau hoaks yang mayoritas tersebar di dunia maya, tidak seimbang dengan jumlah sumber daya penyidik yang ada di Bareskrim Mabes Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Rikwanto mengatakan ada 4000 laporan tentang hoax.

"Di Mabes ada 4.000 laporan tentang hoax. Ada ujaran kebencian, ada fitnah, dan lain-lain," ujar Rikwanto dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (4/3).

Dari jumlah itu, baru sekitar 400 kasus yang ditangani Mabes Polri dengan pengenaan Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.  “Itu lantaran banyaknya laporan yang masuk tidak seimbang dengan jumlah sumber daya penyidik di Bareskrim,” ujarnya.

Oleh karena itu, seiring penindakan, upaya pencegahan juga dilakukan agar penyebaran informasi hoax bisa ditekan. "Motifnya buat senang-senang saja, atau tidak suka sama A atau B," kata Rikwanto.

Ia menjelaskan, penyebar konten hoax mencari momentum untuk melancarkan aksinya. Belakangan banyak laporan masuk ke Mabes Polri karena adanya Pilkada serentak.

Biasanya, sambung Rikwanto, ada orang yang dibayar atau atas kehendaknya sendiri menyebarkan tulisan atau gambar yang memojokkan calon tertentu. Padahal informasi yang beredar itu tidak jelas akurasinya.

"Ada juga yang jadi joki politik. Disinyalir ada kemampuan jurnalistik dan IT juga yang membuat hoax," terangnya.

Rikwanto mengatakan, tenaga dan waktu Polri akan terkuras jika seluruh hoaks tersebut ditelusuri dan dicari pelakunya. Baru-baru ini, Polri mengecap stempel hoax pada berita atau konten yang tidak benar.

Informasi berlabel "hoax" tersebut kemudian diunggah di akun media sosial Divisi Humas Mabes Polri. Tujuannya, kata Rikwanto, untuk mengedukasi masyarakat mana berita sesungguhnya, mana berita hoax.

“Capek sekali polisi kalau cari pelaku penyebar hoax di medsos. Kita stempel saja lah, stempel hoax. Berita yang kita selidiki tidak benar, kita stempel," kata Rikwanto.

Sementara itu, Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Imam Wahyudi mengatakan, pengguna media sosial masih banyak yang tidak menyadari pentingnya kroscek informasi yang beredar.

Karena informasi di media sosial sulit dibendung, maka tak heran suatu konten hoax bisa cepat beredar. "Netizen kita cenderung share dan komentar tanpa baca isinya," kata Imam.

Baca Juga

Mantan Dirut PT Bosowa Coporindo Dicerca 53 Pertanyaan, Selama 10 Jam

Bom Rakitan Kasus Dosen IPB Miliki Daya Ledak Penghancur

Polri Imbau Pemangku Kepentingan Sepak Bola Evaluasi Tragedi

Kapolri Usulkan Pembentukan UU Perlindungan Apgakum

Polisi Telusuri Rekening Saracen Hingga Empat Tahun Terakhir

Kontak Informasi indonesiareports.com
Redaksi: redaksiindonesiareports[at]yahoo.com
Iklan: iklanindonesiareports[at]yahoo.com