DPR Khawatir Pendataan Kiai Timbulkan Kegaduhan
Senin, 06 Februari 2017 | 00:20 WIB / Yapto Prahasta
Ketua Komisi VIII Muhammad Ali Taher Parasong
Jakarta - DPR meminta rencana pendataan kiai dan tokoh agama di sejumlah pondok pesantren ditunda.
“Saya khawatir, pendataan yang dilakukan aparat keamananan justru berdampak munculnya kegaduhan baru di tengah masyarakat,” kata Ketua Komisi VIII DPR, Muhammad Ali Taher Parasong kepada wartawan, Minggu (5/2).
Ia menilai sekarang belum pas waktunya mendata kiai dan tokoh agama. Karena suasana rakyat yang tertekan secara psikologis terutama umat Islam. “Kalau diteruskan bisa menimbulkan kegaduhan," jelasnya.
Ali menengarai bahwa potensi kegaduhan akan timbul, karena masyarakat lebih melihat kegiatan pendataan sebagai upaya mengebiri ruang gerak para pendakwah dalam menyampaikan syiar agama. Dalam suasana umat Islam sekarang ini, yang perlu dilakukan pemerintah adalah memberikan pengarahan agar pendakwah dapat turut mendinginkan suasana.
"Jangan juga hanya dialamatkan kepada umat Islam. Negara harus adil dalam menempatkan pendakwah, mubaligh, para penceramah," tegasnya.
Ia menilai, yang perlu dilakukan pemerintah melalui Kementerian Agama adalah memberikan panduan mengenai tata cara berdakwah yang benar. Serta dapat menciptakan bahwa kehadiran pendakwah memberikan nasihat dan menuntun umat untuk selalu berada di jalan benar.
"Kalau tidak ada ulama yang menyampaikan lagi lalu siapa yang akan menyampaikan. Makanya jangan dicurigai, pendataan itu kan artinya melakukan ketidakadilan," tegas Ali.