MENU TUTUP
Terpopuler     Nasional Daerah Home

Bawaslu DKI : Masa Tenang, Kegiatan Berbau Politik Dilarang

Minggu, 05 Februari 2017 | 23:55 WIB / Qomar Setiawan
Bawaslu DKI : Masa Tenang, Kegiatan Berbau Politik Dilarang Muhammad Jufri (kiri) bersama Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. (beritajakarta)
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta memastikan tidak ada kegiatan kampanye atau isu politik menjelang pemungutan suara pada tanggal 15 Februari mendatang. Juga diharapkan tidak ada kegiatan pengumpulan massa saat masa tenang pada 12-14 Februari.
 
Koordinator Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu DKI Muhammad Jufri berharap tidak ada lagi isu politik yang dilontarkan pada hari tenang.
 
Menurutnya, pelarangan kegiatan berbau politik pada masa tenang untuk memberikan kesempatan masyarakat berpikir sebelum menentukan pilihannya di bilik suara.
 
"Hari tenang itu adalah hari yang memberikan kesempatan kepada warga untuk berpikir. Menentukan siapa yang layak di antara tiga pasangan calon. Karena dia sudah menyaksikan kampanye sekitar empat bulan," jelas Jufri.
 
Bawaslu DKI sendiri sudah menurunkan tim untuk memantau masa tenang agar bebas dari kegiatan politik. Petugas pemantau tersebar hingga tingkat tempat pemungutan suara (TPS).
 
"Kami sudah ada pengawas di tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, semua ada. Kami juga dibantu oleh 25 perguruan tinggi, termasuk lembaga pemantau," kata Jufri.
Baca Juga

Suharyanto, Panglima di Tengah Bara dan Banjir

Dari Kampung ke Tokyo, PNM Menyulam Kisah Cokelat dan Batik Indonesia

Kembali Dipercaya, Yasonna Laoly Jabat Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum dan HAM

Jadi Pembicara di Rakernas BWI, Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028

Budaya Malu Jadi Senjata Lawan Korupsi

Kontak Informasi indonesiareports.com
Redaksi: redaksiindonesiareports[at]yahoo.com
Iklan: iklanindonesiareports[at]yahoo.com