MENU TUTUP
Terpopuler     Nasional Daerah Home

Padang Larang Iklan Rokok Mulai 2018

Jumat, 03 Februari 2017 | 17:08 WIB / Yapto Prahasta
Padang Larang Iklan Rokok Mulai 2018 Ilustrasi
Padang - Wali Kota Padang, Mahyeldi menyebut pendapatan Kota Padang dari iklan rokok hanya Rp 2 miliar setiap tahun. Tidak besar memang. Tapi kerugian yang ditimbulkan akibat merokok, bukan main. Jiwa bisa melayang. Sebab itulah, untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya rokok, Mahyeldi akan melarang penayangan iklan rokok di ranah publik mulai tahun depan.
 
Pelarangan iklan rokok itu juga menjadi bagian dari persiapan menyambut bonus demografi pada 2045. Pada saat itu kepemimpinan bangsa berada di tangan generasi muda saat ini. Jika sejak awal mereka sudah diracuni rokok tentu yang akan tampil orang-orang yang tidak berkualitas.
 
"Jika ingin menghancurkan suatu bangsa, cara paling mudah ialah dengan merusak generasi muda dan rokok merupakan pintu masuk," ujarnya.
 
Mahyeldi mengatakan Padang sudah memiliki Perda Kawasan tanpa Rokok dan akan disempurnakan agar dapat dilaksanakan pada 2018. Ia menilai selama ini pesan yang disampaikan iklan rokok dipenuhi dengan kebohongan.
 
"Misal ada iklan rokok yang menampilkan pria kekar, sehat, dan terlihat hebat. Apa benar merokok, orang akan seperti yang ada dalam iklan itu?," tanyanya.
Baca Juga
Kontak Informasi indonesiareports.com
Redaksi: redaksiindonesiareports[at]yahoo.com
Iklan: iklanindonesiareports[at]yahoo.com